Home » » Terbukti Selingkuh, Hakim PN Singkawang Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim PN Singkawang Diberhentikan

Written By Editor on Wednesday, 3 July 2013 | 20:42


JAKARTA - Majelis Kehormatan
Hakim (MKH) menjatuhkan saksi berupa pemberhentian dengan hormat
terhadap Hakim Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, Acep
Sugiana. MKH dalam sidang yang digelar di Mahkamah Agung, Rabu (3/7),
menyatakan Acep telah terbukti selingkuh.



Hakim kelahiran Bandung, 3 Maret 1977 itu disidang setelah dilaporkan
istri keduanya, dokter Erna Yulianti, pada

0 comments:

Post a Comment

Archive