INILAH.COM, Jakarta - Pihak Kepolisian akhirnya menemukan fakta baru terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkan wartawati MC (33) pada beberapa waktu lalu. Ternyata, MC berselingkuh dengan rekan kerjanya bernama CK.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan menjelaskan,
kalau ada pengakuan perselingkuhan itu. Saat melakukan pemeriksaan
terhadap MC maupun CK, keduanya

0 comments:
Post a Comment