Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini,
dituding melakukan tindakan asusila dengan melakukan perselingkuhan.
Tuduhan tersebut perlu dibuktikan secara hukum, dan jika tidak, maka
akan menimbulkan fitnah, dan cenderung bersifat pembunuhan karakter
(character assassination)
Menurut Karyono Wibowo, Pengamat Kebijakan

0 comments:
Post a Comment